close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (mengenakan rompi tahanan), saat hendak memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (mengenakan rompi tahanan), saat hendak memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Rabu, 26 Oktober 2022 17:40

Saksi sidang: Sambo sempat merokok usai mengeksekusi Brigadir J

Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo cs di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, 8 Juli 2022.
swipe

AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay), menjadi saksi persidangan kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10). Dia dimintai keterangan selaku Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, jabatan yang pernah diembannya sebelum perkara ini terkuak. 

Acay merupakan mantan pimpinan Irfan. Dia sempat ditugaskan terdakwa obstruction of justice lainnya sekaligus bekas Karo Pengamanan Internal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, untuk menyisir kamera pengawas (CCTV) di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy sambo.

Namun, Acay tidak bisa menjalankan permintaan tersebut lantaran tengah berada di Bali. Pekerjaan itu lantas dilakukan Irfan sesuai perintah Acay.

Dalam kesaksiannya, Acay mengaku, sempat ke rumah Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa saat setelah Brigadir J dieksekusi, 8 Juli 2022. Setibanya di tempat kejadian perkara, dia melihat jenazah korban tergeletak begitu saja.

Acay ke sana setelah ditelepon Sambo. Dirinya datang bersama Irfan sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saya melihat, mohon maaf, tidak seperti biasanya, wajahnya merah [seperti] orang marah atau kecewa," kata Acay dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (26/10).

Acay menambahkan, semppat melihat Sambo tengah menghisap sebatang rokok seorang diri. Setelah lintingan tembakau itu dimatikan, dirinya memberanikan untuk membuka percakapan.

"Mohon izin, Jenderal. Jenderal, mohon perintah, Kenderal," ujarnya mengenang kejadian saat itu.

Usai membuka percakapan di garasi rumah, Acay lantas diajak Sambo masuk ke dalam rumah. Namun, tak ada pperintah apa pun yang diminta kepadanya. 

Acay pun belum mengerti apa yang telah terjadi. Yang diketahuinya saa itu hanya ada anggota Provos dan kendaraan operasional serta mobil Satreskrim Polres Jaksel.

Sesampainya di dapur, Acay melihat ada tubuh yang tergeletak di sebelah tangga. Acay, yang merupakan eks anggota tim CCTV KM 50, kembali melontarkan pertanyaan kepada Sambo.

"Mohon izin, Jenderal, itu siapa?" tanya Acay kepada Sambo. 

"Yosua," jawab Sambo singkat.

"Kenapa, Jenderal?" tanya Acay lagi.

"Kurang ajar dia, sudah melecehkan Ibu," jawab Sambo lagi.

"Melecehkan Ibu? Terus, kenapa tergeletak?" tanya Acay dengan penasaran.

"Saya lupa secara persis, apakah tembak-menembak atau ditembak, tapi yang jelas beliau ceritanya seperti itu," ujar Acay dalam persidangan.

Lebih jauh, Acay mengungkapkan, sempat bertemu Bripka Ricky dan Bharada E di rumah Sambo. Kala itu, dirinya tidak mengenal Bharada E kecuali Ricky yang pernah menjadi ajudan Sambo saat bekas Kadiv Propam itu menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri. 

"Iya, Ndan, ada tembak-menembak dengan Yosua," kata Ricky menjawab pertanyaan Acay sambil menunjuk ke arah Richard.

"Kamu yang nembak?" tanya Acay kepada Richard.

"Siap, Ndan, saya yang nembak," jawab Richard dengan mimik tenang, seperti yang dideskripsikan Acay.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan